Rabu, 05 September 2018
Manajemen pengelolaan dalam Industri Pakan dari aspek sumber daya manusia
Struktur organisasi adalah suatu susunan dan hubungan antara tiap bagian serta posisi yang ada pada suatu organisasi atau perusahaan dalam menjalankan kegiatan operasional untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Struktur organisasi menggambarkan dengan jelas pemisahan kegiatan pekerjaan antara yang satu dengan yang lainnya dan bagimana hubungan aktivitas dan fungsi dibatasi. Dalam struktur organisasi yang baik harus menjelaskan hubungan dan tanggung jawab (Manulang, 2005).
Struktur organisasi dapat didefinisikan sebagai mekanisme-mekanisme formal pada organisasi dikelola. Struktur organisasi menunjukkan kerangka dan susunan perwujudan pola tetap hubungan-hubungan di antara fungsi-fungsi, bagian-bagian atau posisi-posisi, maupun orang-orang yang menunjukkan kedudukan, tugas wewenang dan tanggung jawab yang berada-beda dalam suatu organisasi. Struktur ini mengandung unsur-unsur spesialisasi kerja, standarisasi, koordinasi, sentralisasi atau desentralisasi dalam pembuatan keputusan dan besaran (ukuran) satuan kerja.
Unsur-Unsur Struktur Organisasi
1. Spesialisasi kegiatan berkenaan dengan spesifikasi tugas-tugas individual dan kelompok kerja dalam organisasi (pembagian kerja) dan penyatuan tugas-tugas tersebut menjadi satuan-satuan kerja (departementalisasi).
2. Standardisasi kegiatan, merupakan produser-produser yang digunakan organisasi untuk menjamin terlaksananya kegiatan seperti yang direncanakan.
3. Koordinasi kegiatan, menunjukkan prosedur-prosedur yang mengintegrasikan fungsi-fungsi satuan-satuan kerja dalam organisasi.
4. Sentralisasi dan desentralisasi pembuatan keputusan, yang menunjukkan lokasi (letak) kekuasaan pembuatan keputusan.
5. Ukuran satuan kerja menunjukkan jumlah karyawan dalam suatu kelompok kerja.
Contoh Tugas dan Tanggung Jawab dalam sebuah organisasi industri pakan
1. Direktur
Direktur merupakan jabatan tertinggi dalam struktur oraginisasi pabrik pakan yang bertanggungjawab mengatur perusahaan secara keseluruhan. Oleh karena itu tugas dan tanggung jawab serta fungsi jabatan seorang direktur sangatlah penting untuk kelangsungan kehidupan perusahaan.
Tugas dan tanggung jawab Direktur
- Melaporkan jalannya kegiatan perusahaan kepada pemilik
- Menetapkan arah, gagasan, langkah-langkah dan tujuan jangka panjang bagi perusahaan.
- Mengangkat anggota direksi serta menetapkan gaji
- Menganalisa pertanggungjawaban seluruh kegiatan operasional serta keuangan perusahaan
2. Internal Audit
Internal Audit merupakan salah satu pekerjaan mengaudit atau memeriksa detil tentang keuangan, auditing pada dasarnya dilakukan oleh perusahaan secara umum tak kecuali pabrik pakan. Kegiatan audit keuangan memang paling krusial, hal ini juga yang memicu adanya posisi pekerjaan sebagai auditor. Auditor bertugas memeriksa keuangan secara menyeluruh pada sebuah perusahaan mencakup pemeriksaan transaksi keluar dan transaksi masuk dari dan ke perusahaan itu sendiri.
Tugas dari auditor internal adalah:
- Membantu direktur dalam melaksanakan seluruh aktivitas perusahaan dalam bidang internal audit
- Membantu direktur dalam melaksanakan proses penyusunan anggaran tahunan
- Mengkoordinasi penyimpanan, pemeliharaan dan pengamanan dokumen serta peralatan kerja yang berada dalam tangungjawabnya
- Memeriksa dan membuat laporan berkala tentang realisasi anggaran pendapatan, anggaran biaya, penggunaan anggaran biaya operasi dan belanja modal, serta analisis penyimpangannya.
3. Staf Ahli
- Membantu direktur dalam menyusun kebijakan perusahaan
- Membantu direktur dalam menyusun perncanaan jangka panjang dan jangka pendek
- Melakuan penelitain terhadap formulasi ransum
- Melakukan kajian tentang alternatif sumber bahan baku pakan
- Melakukan pengembangan terhadap produk-produk yang dihasilkan perusahaan
- Memberikan pendampingan dalam kegiatan manajemen maupun operasional perusahaan
4. General Manager
General Manager merupakan fungsi jabatan kerja yang bertugas memimpin, mengelola dan mengkoordinasikan semua hal yang berkaitan jalannya roda perusahaan.
- Bertanggungjawab untuk menjamin tercapainya tujuan perusahaan
- Mengambil keputusan dan menentukan arah operasional perusahaan sesuai kondisi perusahaan
- Membuat dan mendistribusikan tugas dan wewenang pada masing-masing departemen
- Bekerjasama dengan semua kepala departemen dalam mamantau aktivitas perusahaan
- Melaporkan jalannya kegiatan perusahaan kepada Direktur
5. Departemen Pembelian
Departemen pembelian merupakan bagian penting dari industry pabrik pakan yang bertanggungjawab terhadap pengadaan dan pengelolaan bahan baku. Pada sebagian besar perusahaan manufakturing, biaya material mempunyai bobot antara 60% sampai dengan 80% dalam struktur biaya produksi. Jika laba terletak dalam biaya-biaya, maka peran Departemen Pembelian menjadi sangat besar artinya dalam kegiatan perusahaan khususnya dalam usaha mencapai target profit yang ditetapkan manajemen.
Strategi pengadaan dan pengelolaan bahan baku, yang meliputi proses pemesanan dan forecasting, pemilihan pemasok, pengendalian persediaan, kalkulasi dan penetapan harga serta usaha-usaha yang dapat dilakukan untuk menekan adalah tugas bagian pembelian.
Departemen pembelian ( purchasing ) adalah salah satu fungsi dasar yang umum ada di semua jenis perusahaan. Dikatakan fungsi dasar karena perusahaan tidak dapat beroperasi dengan baik tanpanya.
Departemen pembelian bukan lagi sekedar bagian yang memproses pemesanan material dan bersifat administratif pembelian yang efektif juga mencakup kegiatan seperti mewawancara penjual, negosiasi dengan pemasok potensial, menganalisa tawaran dan menentukan pilihan, memilih pemasok, mengeluarkan perintah pembelian (purchase order), menangani masalah dengan pemasok, dan menyimpan rekaman informasi yang diperlukan. Secara singkat, tugas dari Departemen Pembelian adalah:
- Memastikan bahan baku tersedia dalam jumlah dan kualitas yang telah ditentukan
- Mencari dan mendata nama-nama pemasok
- Menentukan dan melakukan pembelian dengan pemasok terpilih dengan mempertimbangkan pemenuhan persyaratan harga, kualitas, spesifikasi, serta batasan waktu penyerahan barang.
- Membuat rencana pembelian dan peramalan pembelian dalam memenihi permintaan pasar
- Menganalisa harga, menyusun anggaran biaya, meramalkan perubahan harga
- Memberikan laporan berkala kepada General Manajer
6. Departemen Penjaminan Mutu
Departemen penjaminan mutu bertugas untuk memastikan bahwa perusahaan mengasilkan produk dengan mutu terbaik, sesuai standar kualitas yang telah ditetapkan. Tugas dari Departemen Penjamin Mutu adalah:
- Melakukan control kualitas terhadap bahan baku yang masuk kedalam pabrik (Quality control)
- Menjamin seluruh operasional kegiatan telah dilakukan sesuai dengan SOP yang ada
- Memastikan bahwa perusahaan telah menghasilkan produk sesuai dengan standar kualitas yang telah ditetapkan (Quality assurance)
7. Departemen Produksi
Departemen produksi pada Pabrik Pakan milik Pemda Tabanan memiliki tugas dan bertanggung jawab penuh dalam proses dalam produksi. Departemen Produksi secara umum bertangungjawab pada semua hal yang berkaitan dengan produksi, mulai dari proses, progres, problem solving, kualitas, kuantitas, reporting dan lain sebagainya. Secara garis besar, Departemen Produksi bertugas untuk memastikan tercapainya hasil produksi sesuai dengan rencana perusahaan baik dalam hal kualitas, kuantitas dan waktu penyelesaiannya dengan menggunakan sumber daya secara optimal dan kesemuanya itu harus dilaksanakan sesuai dengan standar operasional perusahaan.
Tugas dari Departemen Produksi adalah:
- Membuat perencanaan dan jadwal proses produksi
- Mengawasi proses produksi agar kualitas, kuantitas dan waktunya sesuai dengan perencanaan yang sudah dibuat
- Bertanggung jawab mengatur manajemen gudang agar tidak terjadi kelebihan atau kekurangan persediaan bahan baku, bahan penolong maupuan produk yang sudah jadi di gudang
- Bertanggung jawab mengatur manajemen alat agar fasilitas produksi berfungsi sebagaimana mestinya dan beroperasi dengan lancar
- Membuat laporan secara berkala mengenai kegiatan di bagiannya
- Berinovasi dalam pengerjaan produksi dan memberikan masukan pada perusahaan yang berkaitan dengan bagian produksi
8. Departemen Pemasaran
Departemen pemasaran memiliki tugas dan bertanggung jawab penuh dalam kegiatan pemasaran produk yang dihasilkan. Departemen Pemasaran secara umum bertangungjawab pada semua hal yang berkaitan dengan pemasaran, mulai dari pengemasan, pendistribusian, penentuan harga, diskon, strategi pemasaran, survey kepuasan konsumen, after sales service, dan lain sebagainya.
Secara garis besar, Departemen pemasaran bertugas untuk memastikan produk yang dihasilkan perusahaan dapat sampai dan diterima dengan baik oleh konsumen.
Tugas dari Departemen Pemasaran adalah:.
- Mengadakan survai pasar mengenai kebutuhan, keinginan, dan permintaan pasar
- Mengadakan survai kepuasan konsumen
- Menyusun strategi pemasaran
- Memasarkan produk perusahaan
- Melakukan program promosi kepada konsumen
- Memberikan after sales service kepada peternak
- Mencari informasi mengenai pesaing dan aktivitasnya pemasaran produksi kepada general manajer
9. Departemen Sumber Daya Manusia
Mengelola sumber daya manusia di dalam perusahaan tentunya memiliki tantangan tersendiri. Mengatur manusia berbeda dengan mengatur benda. Mengatur manusia membutuhkan seni dan cara yang dapat diterima oleh manusia. Manusia bukan robot, ia harus diperlakukan secara dinamis sehingga bisa tercipta hubungan yang harmonis antara pimpinan dan staf. Manajemen sumber daya manusia adalah suatu proses menangani berbagai masalah pada ruang lingkup karyawan, pegawai, buruh, manajer dan tenaga kerja lainnya untuk dapat menunjang aktifitas organisasi atau perusahaan demi mencapai tujuan yang telah ditentukan.
Adapun tugas dan tanggung jawab Departemen Sumber Daya Manusia adalah:
- Merencanakan, mengembangkan dan mengimplementasikan strategi di bidang pengelolaan dan pengembangan SDM (termasuk perekrutan dan pemilihan kebijakan/practices, disiplin, keluhan, konseling, upah dan persyaratannya, kontrak-kontrak, pelatihan dan pengembangan, perencanaan suksesi, moril dan motivasi, kultur dan pengembangan sikap dan moral kerja, manajemen penimbangan prestasi dan hal seputar manajemen mutu – dan lain-lain
- Menetapkan dan memelihara sistem yang sesuai untuk mengukur aspek penting dari pengembangan SDM.
- Memonitor, mengukur dan melaporkan tentang permasalahan, peluang, rencana pengembangan yang berhubungan dengan SDM dan pencapaiannya dalam skala waktu dan bentuk / format yang sudah disepakati.
- Mengelola dan mengendalikan pembelanjaan SDM per departemen sesuai anggaran-anggaran yang disetujui.
- Memastikan setiap aktivitas mempunyai benang merah serta terintegrasikan dengan persyaratan-persyaratan organisasi (organizational requirements) untuk bidang-bidang manajemen mutu, kesehatan dan keselamatan kerja, syarat-syarat hukum, kebijakan-kebijakan dan tugas umum kepedulian lingkungan
10. Departemen Keuangan
Departemen keuangan pabrik pakan memiliki tugas sebagai berikut:
- Menyusun laporan keuangan
- Mengkoordinasikan penyusunan anggaran keuangan perusahaan
- Mengawasi pelaksanaan anggaran
- Mengatur pembayaran gaji karyawan dan biaya-biaya perusahaan lainnya
- Mengatur penagihan kepada pelanggan
- Mengawasi penerimaan dan pengeluaran kas
- Membuat pembukuan dan seluruh aktivitas perusahaan
- Menganalisas penyebab terjadinya penyimpangan dana
Tipe Industri Pakan Berdasarkan Kepemilikannya
UU No. 5 tahun 1984 tentang Perindustrian pasal 1 ayat 2 dan 7 menyatakan bahwa yang dimaksud dengan perusahaan industri adalah badan usaha yang melakukan kegiatan-kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi dan atau barang jadi dengan nilai yang lebih tinggi untuk penggunaannya termasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan industri.
Bahan mentah adalah semua bahan yang didapat dari sumber daya alam atau yang diperoleh dari usaha manusia untuk dimanfaatkan lebih lanjut. Bahan baku adalah bahan mentah yang diolah atau tidak diolah dan dapat dimanfaatkan sebagai sarana produksi dalam industri. Barang setengah jadi adalah bahan mentah atau bahan baku yang telah mengalami satu atau beberapa tahap proses industri yang dapat diproses lebih lanjut menjadi barang jadi.
Ditinjau dari segi pemilikan perusahaan, bentuk perusahaan di Indonesia pada saat ini cukup banyak dan masing-masing mempunyai konsekuensi hukum yang berbeda-beda. Perusahaan yang sederhana dengan aktivitas sedikit, dapat ditangani oleh satu orang saja dan biasanya pemilik perusahaan sendiri, sebab fungsi-fungsi yang harus dijalankan oleh perusahaan masih dapat ditangani sendiri. Dengan berkembangnya perusahaan, maka aktivitas dan fungsi perusahaan juga semakin banyak, sehingga tidak lagi dapat ditangani sendiri oleh pemilik perusahaan. Mulai dibutuhkan tenagamanusia lain, tambahan modal dan mungkin menambah fungsi perusahaan, dan sebagainya.
Perkembangan perusahaan dapat juga menyebabkan bertambahnya pemilik, yaitu apabila untuk memenuhi kebutuhan modal yang semakin besar dilakukan dengan andil atau saham dan bukan utang. Keadaan ini dapat berlanjut terus sehingga pemilikan perusahaan berubah, yang semula hanya dimiliki oleh satu orang menjadi beberapa orang bahkan banyak orang dengan cara membeli saham yang dikeluarkan oleh perusahaan tersebut. Tetapi apabila kebutuhan modal akibat berkembangnya perusahaan dapat dipenuhi sendiri oleh pemiliknya maka perusahaan itu tetap dimiliki oleh satu orang.
Keterangan di atas bukanlah berarti bahwa perubahan pemilikan perusahaan atau awal berdirinya suatu perusahaan selalu demikian. Dapat saja pada saat berdirinya, perusahaan itu langsung dimiliki oleh beberapa orang atau banyak orang. Hal ini disebabkan adanya faktor-faktor yang patut dipertimbangkan, seperti misalnya:
1. Tipe usaha, misalnya perdagangan atau produksi
2. Volume usaha dan luas pasar yang dilayani
3. Besar modal perusahaan yang dibutuhkan
4. Tingkat risiko pemilikan dan batas-batas tanggung jawab terhadap utang perusahaan.
5. Pemisahan antara pemilikan dan pengurusan perusahaan, dll.
Berdasarkan kepemilikannya, tipe industri dapat dibedakan menjadi:
1. Perusahaan Perseorangan
Pemiliknya adalah seseorang dengan pertanggungjawaban dan resiko yang ditanggung sendiri.
2. Perseroan FIRMA
- Didirikan oleh 2 orang atau lebih dengan satu nama
- Dimiliki oleh tiap anggota
- Modal dan pelaksanaannya menjadi tanggung jawab tiap anggota
3. Perseroan Komanditer ( CV )
- Didirikan oleh 2 orang atau lebih yang merupakan pimpinan dan anggota pasif (komanditer)
- Pemiliknya adalah tiap anggota
- Modal menjadi tanggung jawab setiap anggota
- Pelaksanaan produksi menjadi tanggung jawab pimpinan.
4. Perseroan Terbatas ( PT )
- Didirikan oleh 2 orang atau lebih dengan dikuatkan oleh Akta Notaris
- Kepemilikan berdasarkan sahamnya
- Modal dan pelaksanaan produksi menjadi tanggung jawab setiap anggota berdasarkan saham yang dimiliki.
5. Koperasi
- Didirikan oleh sekumpulan orang yang mempunyai kepentingan bersama
- Pemiliknya adalah setiap anggota yang sifatnya kerja sama dan gotong royong.
- Aturan permodalan tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
- Pelaksanaannya merupakan tanggung jawab pengurus yang terdiri atas para anggota yang terpilih dalam rapat anggota.
Rabu, 22 Agustus 2018
Tipe Industri Pakan
Industri pakan
digolongkan dalam beberapa tipe, berdasarkan pada :
1. Kemampuan Produksi :
Berdasarkan kemampuan produksi,
industri pakan dibedakan atas :
a. Industri
pakan besar.
Industri tipe ini memproduksi lebih dari 20 ton per hari.
b. Industri pakan
sedang.
Industri tipe ini memproduksi 5-20 ton per hari.
c. Industri
pakan kecil.
Industri tipe ini memproduksi kurang dari 5 ton per hari.
2. Jumlah tenaga kerja :
Berdasarkan jumlah tenaga kerja,
maka industri pakan dibedakan atas :
a.
Industri pakan besar
Jumlah tenaga kerja dalam industri tipe
ini adalah lebih dari 100 orang.
b. Industri pakan
sedang.
Jumlah tenaga kerja dalam industri tipe ini adalah 20-99 orang.
c. Industri pakan kecil.
Jumlah tenaga kerja dalam industri tipe ini adalah 5-19 orang.
d. Industri pakan skala rumah tangga.
Jumlah tenaga kerja dalam industri tipe ini adalah 1-4 orang.
3. Permodalan :
Berdasarkan modal yang dimiliki,
maka industri pakan dibedakan atas :
a. Usaha kecil.
Berdasarkan UU no. 9 tahun 1995, kriteria usaha kecil adalah :
-Memiliki kekayaan maksimal Rp 200.000.000,-
tidak termasuk tanah dan bangunan pabrik.
-Memiliki hasil penjualan
sebesar Rp 1.000.000.000,-
b. Industri kecil.
Berdasarkan Kep. Kemperindag No. 254/MPP/Kep/7/1997 industri tipe ini memiliki investasi sebesar Rp 200.000.000,-
tidak termasuk tanah dan bangunan.
c. Industri kecil menengah.
Berdasarkan Kep. Memperindag No. 257?MPP/Kep/17/1997 industri tipe
ini memiliki investasi sebesar Rp 5.000.000.000,- tidak termasuk tanah dan bangunan.
4. Bahan dan Alat Produksi Yang Digunakan :
Berdasarkan bahan dan alat yang
digunakan, maka industri pakan dibedakan atas :
a. Feed-Milling Establishment
Melakukan operasi penggilingan dengan stationary atau dengan mobil
penggilingan pada tempat-tempat tertentu.
b. Primary Feed Manufacture.
Usaha ini telah melakukan prosesing dan mixing bahan pakan sendiri. Untuk produksi sudah diberi tambahan premix sebanyak kurang dari 50 kg/ton.
c. Secondary Feed
Manufacturing
Usaha ini sudah melakukan prosesing dan mixing dengan satu atau lebih
bahan yang menggunakan feed supplement
d. Custom Grinding and
Mixing.
Usaha ini sudah menggiling bahan-bahan pakan untuk kebutuhan sendiri
maupun untuk pesanan dan sudah mencampurnya dengan feed supplement.
5. Berdasarkan Produk Yang Dihasilkan :
Berdasarkan produk yang
dihasilkan, maka industri pakan dibedakan atas :
a. Complete feed.
Produk ini mengandung zat-zat gizi yang seimbang, yang biasanya untuk
ternak non-ruminansia tetapi kalau ditujukan untuk ternak ruminansia perlu
ditambahkan hijauan.
b. Suplements/Concentrate.
Produk ini sudah mengandung protein, vitamin, mineral dan aditif, tetapi
untuk menjadi ransum seimbang perlu ditambahkan biji-bijian dan atau hijauan dengan
kadar protein 200 g/ton.
c. Base Mixes / Super
Concentrate.
Protein yang terkandung di dalamnya sebagian besar terdiri dari protein
asal hewan. Untuk menjadikannya ransum seimbang perlu ditambahkan biji-bijian dan
bahan sumber protein sebanyak 100 g/ton.
d. Premix.
Formulasinya terdiri dari satu atau lebih bahan mikro (vitamin dan
mineral). Jika digunakan dalam ransum ternak non-ruminansia perlu ditambahkan
biji-bijian dan bahan pakan sumber protein lainnya sebanyak kurang dari 100 p/ton.
Konsep Industri Pakan
Pabrik dan
Industri Pakan
Pada zaman nenek
moyang pakan tersedia berlimpah dan
ternak dapat mengkonsumsinya secara langsung.
Ketika penduduk bertambah banyak, ketersediaan pakan berkurang
menyebabkan ternak berpindah ke
daerah-daerah yang ketersediaan pakan berlimpah. Setelah makin banyak ternak didomestikasi d an permintaan hasil-hasil ternak semakin meningkat menyebabkan ternak mulai
dikandangkan, sehingga pakan harus disediakan dan diberikan ke
ternak yang telah dikandangkan.
Walaupun ternak telah
didomestikasi selama beribu-ribu tahun tetapi pakan komersial yaitu pakan untuk
dijual baru mulai dibuat akhir-akhir ini, karena informasi yang digunakan dalam
penyusunan ransum baru ditemukan 100 tahun yang lalu, ketika sistem analisis proksimat
dikembangkan oleh Hennenberg dan Stochman.
Pada mulanya
mesin-mesin penggiling bertenaga uap digunakan untuk menggiling biji-bijian
seperti misalnya jagung dan gandum untuk
memenuhi kebutuhan manusia. Kemudian
dengan semakin berkembangnya industri khususnya industri pengolahan susu,
minyak dan daging menyebabkan limbah olahan semakin banyak. Pada mulanya limbah-limbah ini dibuang ke
sungai atau daerah irigasi yang berdekatan dengan pabrik sehingga telah menyebabkan
pencemaran lingkungan. Kondisi ini telah
memaksa pemerintah melarang pembuangan
limbah pabrik ke sungai atau daerah irigasi lainnya. Akan tetapi setelah ditemukannya analisis
proksimat mendorong ilmuwan untuk meneliti nilai gizi dari limbah-limbah
tersebut. Hasil analisa membuktikan bahwa
limbah-limbah tersebut memiliki nilai gizi yang baik sehingga dapat digunakan sebagai bahan pakan. Berdasarkan nilai gizi pakan dan hasil analisis proksimat maka
orang mulai menyusun pakan berdasarkan suatu formulasi sesuai dengan kebutuhan
ternak. Industri pakan mulai menyusun
pakan berdasarkan suatu formulasi pakan pada tahun 1800, karena pada waktu itu
ada permintaan pakan berkualitas untuk ternak kuda dan mule, yang digunakan
sebagai alat transportasi utama pada saat itu.
1. Pengertian Pabrik
dan Industri Pakan
Dalam kamus bahasa Indonesia kata pabrik dan
kata industri memiliki makna yang berbeda.
Pabrik diartikan sebagai
sebuah bangunan dengan perlengkapan mesin tempat membuat atau memproduksikan barang-barang tertentu
dalam jumlah besar untuk diperdagangkan.
Contoh, pabrik roti, berarti tempat membuat roti, pabrik pakan, berarti
tempat membuat pakan. Industri diartikan sebagai kegiatan mengolah barang tertentu dengan
menggunakan sarana dan peralatan seperti misalnya mesin.
Namun demikian, dalam industri
tidak saja dibicarakan tentang mengolah
barang tetapi juga membicarakan tentang penyediaan bahan baku, penanganan dan
penyimpanan bahan baku, pengolahan bahan baku menjadi bahan jadi, penyimpanan
bahan jadi, uji mutu bahan baku dan bahan jadi, transportasi, dan cara-cara
melaku kan pemasaran bahan jadi. Oleh
karena itu pengertian industri lebih ditujukan pada sifat aktifitasnya.
Perkembangan industri pakan tidak terlepas dari
perkembangan usaha peternakan, karena luaran dari industri pakan menjadi
masukkan bagi usaha peternakan. Oleh karena itu pelaku industri pakan tidak
saja bertujuan untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya sebagai haknya
tetapi juga mempunyai kewajiban untuk menghasilkan pakan yang memenuhi syarat-syarat
biologis, yakni memenuhi kebutuhan zat-zat makanan bagi ternak yang
mengkonsumsinya. Hak dan kewajiban
industri pakan ternyata saling bertolak belakang sehingga keduanya harus
ditemukan pada suatu titik temu, yakni mendapatkan keuntungan yang wajar tanpa
mengabaikan mutu pakan yang dihasilkannya.
Untuk itu perlu metode yang tepat untuk mencapai titik temu tersebut.
Industri pakan mengandung dua pengertian yaitu
industri dan pakan. Industri adalah
kumpulan dari berbagai usaha sejenis yang memproduksi pakan dan saling bergabung untuk mencapai tujuan ekonomi dengan metode
tertentu. Jadi meskipun terdiri dari
banyak usaha tetapi kegiatannya sama yakni membuat pakan, sehingga industri pakan
merupakan kumpulan unit-unit usaha yang
membuat pakan baik secara makro maupun secara mikro, baik dalam bentuk pabrik
maupun bukan pabrik. Kegiatan makro adalah masalah yang dihadapi oleh suatu
industri pakan juga merupakan masalah
yang dihadapi oleh unit-unit usaha dari
industri tersebut sehingga
pengertian industri lebih lebih
ditekankan pada sifat aktifitasnya dari pada wujud fisiknya..
Dari segi ilmiah, industri pakan
terdiri dari dua bidang yakni bidang industri (ekonomi industri) dan bidang
pakan. Seorang pengusaha industri pakan
harus mengetahui ilmu industri (ekonomi industri) dan ilmu pakan. Pengetahuan
akan kedua ilmu tersebut harus didasari oleh ilmu-ilmu yang lain seperti ilmu
ekonomi dan cabang-cabangnya, ilmu biokimia, pengetahuan bahan pakan, ilmu gizi
ternak dan sebagainya. Namun
demikian, tidak selamanya seorang
pengusaha industri pakan harus menguasai ilmu-ilmu tersebut. Bisa saja pengusaha tersebut hanya mengetahui
satu bidang dan menyerahkan bidang lain ke orang lain yang menguasai bidang
tersebut Contohnya : Pengusaha hanya
mengetahui bidang usaha sedangkan untuk bidang penyusunan ransum dapat menyewa atau menggaji orang lain yang
menguasai penyusunan ransum. Dalam suatu
industri pakan, bidang industri dan
pakan terasa sangat penting tetapi yang paling penting adalah bidang ekonomi industri.
2.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Berdirinya Industri
Pakan
Masalah-masalah yang dihadapi
suatu industri pakan sangat bervariasi bergantung pada lokasi tempat industri
tersebut berdiri, apakah itu desa, kota, kabupaten, provinsi atau negara. Namun demikian secara umum
masalah-masalah yang dihadapi yang mempengaruhi berdirinya suatu industri
pakan pada suatu daerah relatif sama, yaitu
:
2.1. Kebijakan Pemerintah.
Pemerintah banyak mengeluarkan kebijakan-kebijakan dalam bentuk peraturan
pemerintah untuk melindungi industri pakan dan konsumen atau usaha peternakan,
sangat menentukan maju mundurnya usaha industri pakan dan usaha
peternakan. Contoh : Pemerintah membuat
aturan tentang pembebasan atau keringanan bea masuk untuk impor tepung ikan dan bungkil kedele, serta aturan
tentang quality control untuk melindungi usaha peternakan. Di negara-negara maju campur tangan
pemerintah semakin kecil sedangkan di negara-negara berkembang seperti
Indonesia sangat diperlukan untuk melindungi industri pakan skala kecil.
2.2. Budaya dan Agama.
Budaya dan agama di suatu daerah akan menentukan jenis ternak yang akan
diusahakan, seperti misalnya di daerah Timur Tengah, khususnya di Arab dan
Israel atau di daerah-daerah yang mayoritas penduduknya beragama muslim dan
yahudi usaha ternak babi tidak diperbolehkan sehingga industri pakan yang menghasilkan pakan untuk ternak babi
tidak akan berkembang.
Di beberapa negara ada peraturan yang melarang penggunaaan bahan pakan
tertentu sebagai komponen dalam ransum hasil dari suatu industri pakan, seperti
di Amerika serikat sisa-sisa makanan tidak diizinkan digunakan sebagai bahan
pakan sedangkan di beberapa negara berkembang termasuk India dan Indonesia
sisa-sisa makanan dapat digunakan sebagai bahan pakan. Di Meksiko, bahan dasar utama dalam ransum
ternak adalah sorghum, karena jagung digunakan sebagai makanan pokok manusia,
khususnya dalam pembuatan kue “Tortilas”.
Sebaliknya di Mesir jagung dapat digunakan sebagai bahan pakan dalam
industri pakan karena makanan pokok rakyat Mesir adalah gandum.
Dari contoh-contoh di atas, penggunaan bahan pakan yang digunakan
sebagai komponen ransum dalam industri pakan harus disesuaikan dengan adat
kebiasaan dan budaya setempat. Kondisi
ini akan mempengaruhi industri pakan, khususnya dalam penggunaan peralatan
harus disesuaikan dengan bahan baku pakan yang akan digunakan, seperti di
daerah yang menggunakan jagung sebagai bahan baku utama industri pakan akan
menggunakan alat penggiling yang berbeda dengan daerah yang bahan baku utamanya
adalah gandum atau umbi-umbian.
2.3. Konsumen.
Konsumen industri pakan adalah peternak.
Antara industri pakan dan peternak mungkin dipisahkan oleh jarak tetapi
mereka dipertemukan dalam suatu pasar karena adanya aktifitas penawaran dan
permintaan. Pengaruh konsumen atau
peternak terhadap industri pakan hanya terlihat mungkin pada salah satu unit
kegiatan di dalam industri pakan
sehingga tidak mempengaruhi industri pakan secara keseluruhan. Akan tetapi kadang-kadang kelesuan pada
konsumen atau usaha peternakan akan berpengaruh pada industri pakan, seperti
adanya kepres 50 tahun 1981 yang menyebabkan kelesuan
pada usaha peternakan unggas berpengaruh terhadap industri pakan di Indonesia,
khususnya industri pakan unggas.
Hubungan antara industri pakan dan konsumen terjadi melalui satu sistem
pemasaran atau jalur tataniaga. Dalam
ilmu ekonomi jalur pemasaran ada 3 macam, yaitu :
- Sistem Pemasaran Monopoli.
Banyak industri
pakan menghasilkan produk yang sama yaitu makanan ternak tetapi mutunya tidak mungkin sama
sehingga industri pakan yang memiliki produk dengan mutu yang baik akan
menguasai pasar, seperti misalnya di Indonesia banyak sekali industri pakan
unggas tetapi yang paling menguasai pasar adalah industri pakan Charoen Pokphand dari Jakarta dan Cargill dari Surabaya.
- Sistem Pemasaran Oligopoli.
Dalam sistem
ini beberapa unit usaha dalam industri pakan memproduksikan pakan dengan mutu
yang sama sehingga akan menguntungkan pihak industri pakan bukan konsumen. Sistem pemasaran cara ini tidak terdapat di
Indonesia.
- Sistem Pemasaran Normal.
Dalam sistem
ini, pemasaran yang dilakukan industri pakan dan kondisi dari konsumen tidak dipengaruhi atau mempengaruhi
pasar.
2.4. Distributor atau Penyalur
Bahan Baku.
Distributor bahan baku bagi industri pakan
sangat menentukan perkembangan industri pakan.
Di Indonesia, pemerintah ikut
dalam kegiatan penyediaan bahan baku bagi industri pakan, seperti pada tahun
1972 musim kemarau yang panjang menyebabkan gagalnya panen jagung sehingga
tidak tersedia jagung bagi industri pakan.. Demikian juga dengan tepung ikan,
sehingga pemerintah melalui BULOG ikut campur
dalam penyediaan ke dua jenis bahan baku bagi industri pakan. Pemerintah, konsumen dan distributor bahan
baku merupakan satu kesatuan yang mempengaruhi industri pakan sehingga bila
terjadi suatu masalah dalam industri pakan perlu penanganan secara terpadu dari
ke tiga lembaga tersebut.
Langganan:
Postingan (Atom)