Industri pakan
digolongkan dalam beberapa tipe, berdasarkan pada :
1. Kemampuan Produksi :
Berdasarkan kemampuan produksi,
industri pakan dibedakan atas :
a. Industri
pakan besar.
Industri tipe ini memproduksi lebih dari 20 ton per hari.
b. Industri pakan
sedang.
Industri tipe ini memproduksi 5-20 ton per hari.
c. Industri
pakan kecil.
Industri tipe ini memproduksi kurang dari 5 ton per hari.
2. Jumlah tenaga kerja :
Berdasarkan jumlah tenaga kerja,
maka industri pakan dibedakan atas :
a.
Industri pakan besar
Jumlah tenaga kerja dalam industri tipe
ini adalah lebih dari 100 orang.
b. Industri pakan
sedang.
Jumlah tenaga kerja dalam industri tipe ini adalah 20-99 orang.
c. Industri pakan kecil.
Jumlah tenaga kerja dalam industri tipe ini adalah 5-19 orang.
d. Industri pakan skala rumah tangga.
Jumlah tenaga kerja dalam industri tipe ini adalah 1-4 orang.
3. Permodalan :
Berdasarkan modal yang dimiliki,
maka industri pakan dibedakan atas :
a. Usaha kecil.
Berdasarkan UU no. 9 tahun 1995, kriteria usaha kecil adalah :
-Memiliki kekayaan maksimal Rp 200.000.000,-
tidak termasuk tanah dan bangunan pabrik.
-Memiliki hasil penjualan
sebesar Rp 1.000.000.000,-
b. Industri kecil.
Berdasarkan Kep. Kemperindag No. 254/MPP/Kep/7/1997 industri tipe ini memiliki investasi sebesar Rp 200.000.000,-
tidak termasuk tanah dan bangunan.
c. Industri kecil menengah.
Berdasarkan Kep. Memperindag No. 257?MPP/Kep/17/1997 industri tipe
ini memiliki investasi sebesar Rp 5.000.000.000,- tidak termasuk tanah dan bangunan.
4. Bahan dan Alat Produksi Yang Digunakan :
Berdasarkan bahan dan alat yang
digunakan, maka industri pakan dibedakan atas :
a. Feed-Milling Establishment
Melakukan operasi penggilingan dengan stationary atau dengan mobil
penggilingan pada tempat-tempat tertentu.
b. Primary Feed Manufacture.
Usaha ini telah melakukan prosesing dan mixing bahan pakan sendiri. Untuk produksi sudah diberi tambahan premix sebanyak kurang dari 50 kg/ton.
c. Secondary Feed
Manufacturing
Usaha ini sudah melakukan prosesing dan mixing dengan satu atau lebih
bahan yang menggunakan feed supplement
d. Custom Grinding and
Mixing.
Usaha ini sudah menggiling bahan-bahan pakan untuk kebutuhan sendiri
maupun untuk pesanan dan sudah mencampurnya dengan feed supplement.
5. Berdasarkan Produk Yang Dihasilkan :
Berdasarkan produk yang
dihasilkan, maka industri pakan dibedakan atas :
a. Complete feed.
Produk ini mengandung zat-zat gizi yang seimbang, yang biasanya untuk
ternak non-ruminansia tetapi kalau ditujukan untuk ternak ruminansia perlu
ditambahkan hijauan.
b. Suplements/Concentrate.
Produk ini sudah mengandung protein, vitamin, mineral dan aditif, tetapi
untuk menjadi ransum seimbang perlu ditambahkan biji-bijian dan atau hijauan dengan
kadar protein 200 g/ton.
c. Base Mixes / Super
Concentrate.
Protein yang terkandung di dalamnya sebagian besar terdiri dari protein
asal hewan. Untuk menjadikannya ransum seimbang perlu ditambahkan biji-bijian dan
bahan sumber protein sebanyak 100 g/ton.
d. Premix.
Formulasinya terdiri dari satu atau lebih bahan mikro (vitamin dan
mineral). Jika digunakan dalam ransum ternak non-ruminansia perlu ditambahkan
biji-bijian dan bahan pakan sumber protein lainnya sebanyak kurang dari 100 p/ton.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar