Rabu, 22 Agustus 2018

Tipe Industri Pakan



Industri pakan digolongkan dalam beberapa tipe, berdasarkan pada :
1.   Kemampuan Produksi :
               Berdasarkan kemampuan produksi, industri pakan dibedakan atas :
               a.       Industri pakan besar.
                         Industri tipe ini memproduksi lebih dari 20 ton per hari.
               b.      Industri pakan sedang.
                        Industri tipe ini memproduksi 5-20 ton per hari.
               c.       Industri pakan kecil.
                        Industri tipe ini memproduksi kurang dari 5 ton per hari.

2.  Jumlah tenaga kerja :
               Berdasarkan jumlah tenaga kerja, maka industri pakan dibedakan atas :
               a.   Industri pakan besar
                     Jumlah tenaga kerja dalam industri tipe ini adalah lebih dari 100 orang.
               b.    Industri pakan sedang.
                      Jumlah tenaga kerja dalam industri tipe ini adalah 20-99 orang.
               c.    Industri pakan kecil.
                      Jumlah tenaga kerja dalam industri tipe ini adalah 5-19 orang.
               d.    Industri pakan skala rumah tangga.
                       Jumlah tenaga kerja dalam industri tipe ini adalah 1-4 orang.

3.  Permodalan :
        Berdasarkan modal yang dimiliki, maka industri pakan dibedakan atas :
        a. Usaha kecil.
            Berdasarkan UU no. 9 tahun 1995, kriteria usaha kecil adalah :
            -Memiliki kekayaan maksimal Rp 200.000.000,- tidak termasuk tanah dan bangunan pabrik.
            -Memiliki hasil penjualan sebesar Rp 1.000.000.000,-
         b. Industri kecil. 
           Berdasarkan Kep. Kemperindag No. 254/MPP/Kep/7/1997  industri tipe ini memiliki investasi sebesar Rp 200.000.000,-  tidak termasuk tanah dan bangunan.

          c. Industri kecil menengah. 
Berdasarkan Kep. Memperindag No. 257?MPP/Kep/17/1997 industri tipe ini  memiliki investasi sebesar Rp 5.000.000.000,- tidak termasuk tanah dan bangunan.

4.   Bahan dan Alat Produksi Yang Digunakan :
               Berdasarkan bahan dan alat yang digunakan, maka industri pakan dibedakan atas :
               a.   Feed-Milling Establishment
                    Melakukan operasi penggilingan dengan stationary atau dengan mobil penggilingan pada tempat-tempat tertentu.
               b.   Primary Feed Manufacture.
                     Usaha ini telah melakukan prosesing dan mixing bahan pakan sendiri.  Untuk produksi sudah diberi tambahan premix sebanyak kurang dari 50 kg/ton.
               c.    Secondary Feed Manufacturing
                  Usaha ini sudah melakukan prosesing dan mixing dengan satu atau lebih bahan yang menggunakan feed supplement
               d.    Custom Grinding and Mixing.
                      Usaha ini sudah menggiling bahan-bahan pakan untuk kebutuhan sendiri maupun untuk pesanan dan sudah mencampurnya dengan feed supplement. 

5.  Berdasarkan Produk Yang Dihasilkan :
               Berdasarkan produk yang dihasilkan, maka industri pakan dibedakan atas :
               a.   Complete feed.
                     Produk ini mengandung zat-zat gizi yang seimbang, yang biasanya untuk ternak non-ruminansia tetapi kalau ditujukan untuk ternak ruminansia perlu ditambahkan hijauan.
               b.   Suplements/Concentrate.
                     Produk ini sudah mengandung protein, vitamin, mineral dan aditif, tetapi untuk menjadi ransum seimbang perlu ditambahkan biji-bijian dan atau hijauan dengan kadar protein 200 g/ton.
               c.    Base Mixes / Super Concentrate.
                 Protein yang terkandung di dalamnya sebagian besar terdiri dari protein asal hewan. Untuk menjadikannya ransum seimbang perlu ditambahkan biji-bijian dan bahan sumber protein sebanyak 100 g/ton.
               d.     Premix.
                Formulasinya terdiri dari satu atau lebih bahan mikro (vitamin dan mineral). Jika digunakan dalam ransum ternak non-ruminansia perlu ditambahkan biji-bijian dan bahan pakan sumber protein lainnya sebanyak kurang dari 100 p/ton.


Konsep Industri Pakan


Pabrik dan Industri Pakan

               Pada zaman nenek moyang  pakan tersedia berlimpah dan ternak dapat mengkonsumsinya secara langsung.  Ketika penduduk bertambah banyak, ketersediaan pakan berkurang menyebabkan  ternak berpindah ke daerah-daerah yang ketersediaan pakan berlimpah.   Setelah makin banyak ternak didomestikasi d an permintaan hasil-hasil ternak semakin meningkat menyebabkan ternak mulai dikandangkan,  sehingga  pakan harus disediakan dan diberikan ke ternak yang telah dikandangkan. 
               Walaupun ternak telah didomestikasi selama beribu-ribu tahun tetapi pakan komersial yaitu pakan untuk dijual baru mulai dibuat akhir-akhir ini, karena informasi yang digunakan dalam penyusunan ransum baru ditemukan 100 tahun yang lalu, ketika sistem analisis proksimat dikembangkan oleh Hennenberg dan Stochman.
               Pada mulanya mesin-mesin penggiling bertenaga uap digunakan untuk menggiling biji-bijian seperti misalnya jagung dan gandum untuk memenuhi kebutuhan manusia.  Kemudian dengan semakin berkembangnya industri khususnya industri pengolahan susu, minyak dan daging menyebabkan limbah olahan semakin banyak.  Pada mulanya limbah-limbah ini dibuang ke sungai atau daerah irigasi yang berdekatan dengan pabrik sehingga telah menyebabkan pencemaran lingkungan.  Kondisi ini telah memaksa pemerintah  melarang pembuangan limbah pabrik ke sungai atau daerah irigasi lainnya.  Akan tetapi setelah ditemukannya analisis proksimat mendorong ilmuwan untuk meneliti nilai gizi dari limbah-limbah tersebut. Hasil analisa membuktikan bahwa  limbah-limbah tersebut memiliki nilai gizi yang baik sehingga dapat digunakan sebagai bahan pakan.  Berdasarkan nilai gizi pakan dan hasil analisis proksimat maka orang mulai menyusun pakan berdasarkan suatu formulasi sesuai dengan kebutuhan ternak.  Industri pakan mulai menyusun pakan berdasarkan suatu formulasi pakan pada tahun 1800, karena pada waktu itu ada permintaan pakan berkualitas untuk ternak kuda dan mule, yang digunakan sebagai alat transportasi utama pada saat itu.  
1. Pengertian Pabrik dan Industri Pakan
               Dalam kamus bahasa Indonesia kata pabrik dan kata industri memiliki makna yang berbeda.  Pabrik diartikan sebagai sebuah bangunan dengan perlengkapan mesin tempat membuat  atau memproduksikan barang-barang tertentu dalam jumlah besar untuk diperdagangkan.  Contoh, pabrik roti, berarti tempat membuat roti, pabrik pakan, berarti tempat membuat pakan.   Industri diartikan sebagai kegiatan mengolah barang tertentu dengan menggunakan sarana dan peralatan seperti misalnya mesin.  Namun demikian,  dalam industri tidak saja dibicarakan tentang  mengolah barang tetapi juga membicarakan tentang penyediaan bahan baku, penanganan dan penyimpanan bahan baku, pengolahan bahan baku menjadi bahan jadi, penyimpanan bahan jadi, uji mutu bahan baku dan bahan jadi, transportasi, dan cara-cara melaku kan pemasaran bahan jadi.  Oleh karena itu pengertian industri lebih ditujukan pada sifat aktifitasnya.
               Perkembangan industri pakan tidak terlepas dari perkembangan usaha peternakan, karena luaran dari industri pakan menjadi masukkan bagi usaha peternakan. Oleh karena itu pelaku industri pakan tidak saja bertujuan untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya sebagai haknya tetapi juga mempunyai kewajiban untuk menghasilkan pakan yang memenuhi syarat-syarat biologis, yakni memenuhi kebutuhan zat-zat makanan bagi ternak yang mengkonsumsinya.  Hak dan kewajiban industri pakan ternyata saling bertolak belakang sehingga keduanya harus ditemukan pada suatu titik temu, yakni mendapatkan keuntungan yang wajar tanpa mengabaikan mutu pakan yang dihasilkannya.  Untuk itu perlu metode yang tepat untuk mencapai titik temu tersebut.
               Industri pakan mengandung dua pengertian yaitu industri dan pakan.  Industri adalah kumpulan dari berbagai usaha sejenis yang memproduksi pakan dan saling bergabung  untuk mencapai tujuan ekonomi dengan metode tertentu.  Jadi meskipun terdiri dari banyak usaha tetapi kegiatannya sama yakni membuat pakan, sehingga industri pakan merupakan kumpulan  unit-unit usaha yang membuat pakan baik secara makro maupun secara mikro, baik dalam bentuk pabrik maupun bukan pabrik.  Kegiatan makro  adalah masalah yang dihadapi oleh suatu industri pakan juga merupakan  masalah yang dihadapi oleh unit-unit usaha dari  industri tersebut  sehingga pengertian industri lebih  lebih ditekankan pada sifat aktifitasnya dari pada wujud fisiknya..
               Dari segi ilmiah, industri pakan terdiri dari dua bidang yakni bidang industri (ekonomi industri) dan bidang pakan.  Seorang pengusaha industri pakan harus mengetahui ilmu industri (ekonomi industri) dan ilmu pakan. Pengetahuan akan kedua ilmu tersebut harus didasari oleh ilmu-ilmu yang lain seperti ilmu ekonomi dan cabang-cabangnya, ilmu biokimia, pengetahuan bahan pakan, ilmu gizi ternak dan sebagainya.  Namun demikian,  tidak selamanya seorang pengusaha industri pakan harus menguasai ilmu-ilmu tersebut.  Bisa saja pengusaha tersebut hanya mengetahui satu bidang dan menyerahkan bidang lain ke orang lain yang menguasai bidang tersebut  Contohnya : Pengusaha hanya mengetahui bidang usaha sedangkan untuk bidang penyusunan ransum dapat  menyewa atau menggaji orang lain yang menguasai penyusunan ransum.  Dalam suatu industri pakan,  bidang industri dan pakan terasa sangat penting tetapi yang paling penting adalah bidang ekonomi industri.

2. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Berdirinya Industri Pakan
               Masalah-masalah yang dihadapi suatu industri pakan sangat bervariasi bergantung pada lokasi tempat industri tersebut berdiri, apakah itu desa, kota, kabupaten, provinsi atau negara.   Namun demikian secara umum masalah-masalah  yang dihadapi  yang mempengaruhi berdirinya suatu industri pakan pada suatu daerah  relatif sama, yaitu :
2.1.   Kebijakan Pemerintah.
               Pemerintah banyak mengeluarkan kebijakan-kebijakan dalam bentuk peraturan pemerintah untuk melindungi industri pakan dan konsumen atau usaha peternakan, sangat menentukan maju mundurnya usaha industri pakan dan usaha peternakan.  Contoh : Pemerintah membuat aturan tentang pembebasan atau keringanan bea masuk untuk impor  tepung ikan dan bungkil kedele, serta aturan tentang quality control untuk melindungi usaha peternakan.  Di negara-negara maju campur tangan pemerintah semakin kecil sedangkan di negara-negara berkembang seperti Indonesia sangat diperlukan untuk melindungi industri pakan skala kecil.
2.2.   Budaya dan Agama.
        Budaya dan agama di suatu daerah akan menentukan jenis ternak yang akan diusahakan, seperti misalnya di daerah Timur Tengah, khususnya di Arab dan Israel atau di daerah-daerah yang mayoritas penduduknya beragama muslim dan yahudi usaha ternak babi tidak diperbolehkan sehingga industri pakan  yang menghasilkan pakan untuk ternak babi tidak akan berkembang. 
      Di beberapa negara ada peraturan yang melarang penggunaaan bahan pakan tertentu sebagai komponen dalam ransum hasil dari suatu industri pakan, seperti di Amerika serikat sisa-sisa makanan tidak diizinkan digunakan sebagai bahan pakan sedangkan di beberapa negara berkembang termasuk India dan Indonesia sisa-sisa makanan dapat digunakan sebagai bahan pakan.  Di Meksiko, bahan dasar utama dalam ransum ternak adalah sorghum, karena jagung digunakan sebagai makanan pokok manusia, khususnya dalam pembuatan kue “Tortilas”.  Sebaliknya di Mesir jagung dapat digunakan sebagai bahan pakan dalam industri pakan karena makanan pokok rakyat Mesir adalah gandum. 
        Dari contoh-contoh di atas, penggunaan bahan pakan yang digunakan sebagai komponen ransum dalam industri pakan harus disesuaikan dengan adat kebiasaan dan budaya setempat.  Kondisi ini akan mempengaruhi industri pakan, khususnya dalam penggunaan peralatan harus disesuaikan dengan bahan baku pakan yang akan digunakan, seperti di daerah yang menggunakan jagung sebagai bahan baku utama industri pakan akan menggunakan alat penggiling yang berbeda dengan daerah yang bahan baku utamanya adalah gandum atau umbi-umbian.
2.3.   Konsumen.
     Konsumen industri pakan adalah peternak.  Antara industri pakan dan peternak mungkin dipisahkan oleh jarak tetapi mereka dipertemukan dalam suatu pasar karena adanya aktifitas penawaran dan permintaan.  Pengaruh konsumen atau peternak terhadap industri pakan hanya terlihat mungkin pada salah satu unit kegiatan  di dalam industri pakan sehingga tidak mempengaruhi industri pakan secara keseluruhan.  Akan tetapi kadang-kadang kelesuan pada konsumen atau usaha peternakan akan berpengaruh pada industri pakan, seperti adanya kepres 50 tahun 1981  yang menyebabkan kelesuan pada usaha peternakan unggas berpengaruh terhadap industri pakan di Indonesia, khususnya industri pakan unggas. 
       Hubungan antara industri pakan dan konsumen terjadi melalui satu sistem pemasaran atau jalur tataniaga.  Dalam ilmu ekonomi jalur pemasaran ada 3 macam, yaitu :
  1. Sistem Pemasaran Monopoli.
Banyak industri pakan menghasilkan produk yang sama yaitu makanan ternak tetapi mutunya tidak mungkin sama sehingga industri pakan yang memiliki produk dengan mutu yang baik akan menguasai pasar, seperti misalnya di Indonesia banyak sekali industri pakan unggas tetapi yang paling menguasai pasar adalah industri pakan Charoen Pokphand  dari Jakarta dan Cargill dari Surabaya.
  1. Sistem Pemasaran Oligopoli.
Dalam sistem ini beberapa unit usaha dalam industri pakan memproduksikan pakan dengan mutu yang sama sehingga akan menguntungkan pihak industri pakan bukan konsumen.  Sistem pemasaran cara ini tidak terdapat di Indonesia.
  1. Sistem Pemasaran Normal.
Dalam sistem ini, pemasaran yang dilakukan industri pakan dan kondisi dari  konsumen tidak dipengaruhi atau mempengaruhi pasar.
2.4.   Distributor atau Penyalur Bahan Baku.
               Distributor bahan baku bagi industri pakan sangat menentukan perkembangan industri pakan.  Di Indonesia,  pemerintah ikut dalam kegiatan penyediaan bahan baku bagi industri pakan, seperti pada tahun 1972 musim kemarau yang panjang menyebabkan gagalnya panen jagung sehingga tidak tersedia jagung bagi industri pakan.. Demikian juga dengan tepung ikan, sehingga pemerintah  melalui BULOG ikut campur dalam penyediaan ke dua jenis bahan baku bagi industri pakan.  Pemerintah, konsumen dan distributor bahan baku merupakan satu kesatuan yang mempengaruhi industri pakan sehingga bila terjadi suatu masalah dalam industri pakan perlu penanganan secara terpadu dari ke tiga lembaga tersebut.